Komisi III Pastikan 'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK Berlangsung Transparan

25-09-2023 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto : Geraldi/Man

 

Fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mulai digelar oleh Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan proses uji kelayakan calon hakim MK berlangsung transparan. Habiburokhman mengungkapkan, publik bisa menyampaikan langsung masukan-masukan secara tertulis.

 

"Proses akan berlangsung terbuka dan transparan. Kami persilakan masyarakat untuk menyaksikan acara tersebut secara langsung dan sekaligus bisa juga menyampaikan masukan secara tertulis," ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan tercatat sebanyak 5 calon MK dijadwalkan diuji hari Senin (25/9) ini. Adapun, sambungnya, 2 calon hakim MK lainnya diagendakan besok Selasa (26/9/2023) dilanjutkan keputusan pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi untuk memilih satu putra terbaik bangsa menggantikan Wahiduddin Adams.

 

Sebagaimana diketahui, sebanyak tujuh calon hakim MK akan mengikuti agenda uji kelayakan dan kepatutan yang mulai digelar hari Senin (25/9/2023) dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian dilanjutkan rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

 

Uji kelayakan dan kepatutan tujuh calon hakim MK tersebut akan berlangsung hingga Selasa (26/9/2023). Ketujuh nama calon hakim MK tersebut yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...